KUD, merupakan suatu sebutan yang tidak asing bagi suatu unit koperasi di desa. KUD berperan sebagai unit koperasi yang menampung setiap hasil panen di suatu desa yang kemudian dijual lagi kepada pihak yang membutuhkannya. Dengan adanya KUD tersebut para petani sangat terbantu untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, namun seperti yang kita ketahui, pemanfaatan KUD terkadang kurang begitu dimaksimalisasi dan bahkan para petani cenderung lebih memilih menjual hasil tani nya sendiri langsung daripada melalui KUD, dengan alasan pembagian keuntungan yang lebih sedikit dan ribetnya untuk memasukkan hasil tani mereka ke dalam KUD tersebut serta waktu yang lama untuk menemukan konsumen… hal ini sangat menunjukkan bahwa KUD kurang begitu diandalkan atau difungsikan secara maksimal oleh masyarakat desa.
Lingkup permasalahan
- Kesulitan KUD untuk membantu mencarikan konsumen/pihak yang membutuhkan hasil tani bagi para petani yang bersangkutan
- Sulitnya pemasaran karena KUD hanya dilakukan secara tradisional maka wilayah di luar desa tersebut tentunya tidak akan tahu banyak mengenai KUD yang ada pada desa tersebut
- Kurangnya penggunaan KUD oleh mata masyarakat desa sebagai sarana untuk membantu menyalurkan hasil tani masyarakat desa
- Kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk mengelola KUD tersebut sehingga fungsi KUD pun tidak maksimal
- Kurangnya perhatian dari pemerintah daerah setempat pada KUD karena sering kali KUD dinilai usaha kecil-kecilan dan banyak dipandang sebelah mata oleh pemerintah
Solusi
- Pemanfaatan internet/membuat web untuk KUD tersebut untuk membantu KUD dalam mencarikan konsumen/pihak-pihak yang ingin membeli hasil tani dari para petani (isi dari web tersebut tentunya harus jelas mengenai hasil panen desa tersebut, misalnya : ada banner/iklan, adanya catalog untuk melihat hasil panen apa saja yang akan dijual, pembuatan web secara user friendly untuk memudahkan para user untuk mengakses web tersebut, informasi yang detail dan jelas mengenai produk/hasil panen yang ditawarkan, adanya fitur untuk negosiasi, dll)
- Pelatihan internet/penyuluhan pengetahuan seputar internet dan marketing bagi orang-orang yang mengelola KUD tersebut sehingga mereka dapat memaksimalkan fungsi KUD dengan lebih baik
- Sosialisasi bagi para petani mengenai pentingnya KUD untuk memajukan kesejahteraan desa
- Pembuatan web yang berisi kumpulan-kumpulan KUD (e-KUD) sebagai sarana untuk menghimpun semua web KUD online dari semua desa disertai dengan hasil tani yang dihasilkan sehingga pihak konsumen/pembeli dapat mengetahui informasinya dengan jelas
- Pemanfaatan KUD beserta web nya diluar campur tangan pemerintah, alangkah baiknya dimanfaatkan oleh para pihak swasta dan para investor untuk lebih menjamin jalannya KUD serta web nya tersebut. Hal itu dikarenakan pihak pemerintah daerah yang kurang “gesit” untuk memajukan desa. Oleh karena itu menurut saya pihak swasta lah yang lebih baik mengelola KUD tersebut karena pihak swasta akan lebih focus dalam bertindak tentunya dengan bantuan dari warga setempat.
Rencana Implementasi & Teknologi Pendukung
Awal-awal tentunya dimulai dengan sosialisasi dan berbagai pengarahan serta pelatihan oleh pihak-pihak yang memiliki kemampuan dalam bidang bisnis dan marketing secara online kepada para pengelola KUD dan para petani yang ada di desa tersebut.
Membuat kelompok/lembaga kecil untuk penelitian lebih lanjut mengenai kondisi pasar KUD/marketing research (jika diperlukan, dengan dipandu oleh ahli marketing).
Teknologi nya berupa : web hosting, internet, software pendukung untuk membuat dan memaintain web.
Karena program ini dilakukan oleh pihak swasta/independen maka diharapkan akan lebih terfokus dalam pengerjaannya tentunya dengan bantuan warga desa yang turut serta membantu untuk memberikan informasi seputar desa.
Benefit
Pemanfaatan KUD yang lebih maksimal seperti ini tentunya sangat bermanfaat bagi para warga desa khususnya para petani desa yang ingin menyalurkan hasil tani nya pada pihak-pihak luar yang membutuhkan hasil tani tersebut. Dengan adanya KUD online ini tidak menutup kemungkinan desa tersebut akan semakin dikenal oleh khalayak luas bahkan akan semakin dicari-cari oleh pihak-pihak yang membutuhkan hasil tani. Serta dengan adanya KUD tersebut tentunya akan banyak menyerap tenaga kerja dalam pengelolaannya, karena walaupun sudah ditangani oleh pihak swasta, KUD tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya bantuan dan dukungan dari warga desa itu sendiri. KUD online ini diharapkan juga agar bisa memudahkan dalam menacari para calon pembeli dan membantu pemasaran hasil panen pada pihak-pihak di luar wilayah, bahkan jika mungkin di seluruh Indonesia dan tidak menutup kemungkinan untuk mendunia (karena internet sudah mendunia).
Sekian, mohon maaf bila ternyata ide ini sudah ada, terima kasih.